Koperasi Pegawai Industri Kereta Api
(KOPINKA)
Badan Hukum : 4208c/BH/79 tgl 11 Maret 1996
SIUP : No. 625-17/13/PK/XII/94
Klasifikasi : A (Sangat Mantap)
Tingkat : Primer Kota Madiun
Jenis Usaha : Serba Usaha
Alamat : Jl. Yos Sudarso 71 Madiun Telp/fax: (0351) 454281
Riwayat Singkat
Sebelum berdirinya PT (Persero) Industri Kereta Api Madiun tanggal 29 Agustus 1981, berawal dari Bengkel Pemeliharaan Lok Uap Kereta Api (BALAI YASA) PJKA Madiun.
Di Balai Yasa Inilah cikal bakal berdirinya KOPINKA hingga saat ini.
Unit Usaha
Unit Simpan Pinjam:
Merupakan unit utama dari KOPINKA dengan permodalan dari simpanan anggota.
Unit Pertokoan:
Unit pertokoan berada di lingkungan perusahaan merupakan usaha penjualan barang-barang pokok, kebutuhan sehari-hari, alat tulis kantor, barang-barang elektronik, perlengkapan rumah tangga lain.
Unit Persewaan Gedung:
Satu buah gedung berlantai dua berada di luar perusahaan telah dibangun diatas tanah seluas 3.000 m, diperuntukkan anggota dan umum untuk kegiatan usaha pertokoan / perkantoran.
Unit Usaha Foto Copy:
Melayani umum dan khususnya untuk keperluan foto copy gambar dan dokumen dari PT. INKA.
Usaha Persewaan Mobil:
Diperuntukkan untuk PT. INKA dan untuk anggota serta umum
Jasa Pelayanan Ambulance:
Unit jasa pelayanan ambulance bersifat sosial, digunakan untuk keperluan anggota dan umum.
Pengadaan Barang / Jasa:
Ikut dalam tender pengadaan barang - barang teknik rumah tangga dan umum untuk keperluan dinas (PT. INKA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar